Bidikmisi
21 Oktober 2009
“”Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Bersatu II pada Rabu, 21 Oktober 2009, satu sehari setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2009-2014 di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri Pendidikan Nasional : Mohammad Nuh |
—presidensby.info (21 Oktober 2009, 10:36:24 WIB) Presiden Umumkan 34 Anggota Kabinet Indonesia Bersatu II |
30 Desember 2009
“”Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) pada 2010 meluncurkan pedoman program Beasiswa Pendidikan Bagi Calon Mahasiswa Berprestasi (Bidik Misi) kepada 20.000 mahasiswa.
Beasiswa tersebut akan diberikan kepada mahasiswa atau calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan berprestasi. Dana beasiswa dan biaya pendidikan itu sebesar Rp 5.000.000 per mahasiswa per semester yang diprioritaskan untuk biaya hidup. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Fasli Jalal, program tersebut sangat penting untuk memutus mata rantai kemiskinan sehingga dimasukkan sebagai program kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II. "Penerbitan pedoman program Bidik Misi ini diharapkan bisa memudahkan perguruan tinggi penyelenggara agar penyaluran beasiswa kepada mahasiswanya dapat tercapai sesuai harapan kita semua," ujar Fasli dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (30 Desember 2009) |
— Kompas.com (30 Desember 2009, 09:54 WIB) "Dikti Luncurkan Pedoman Beasiswa Bidik Misi 2010" |
30 Juni 2010
“”Institut Pertanian Bogor mulai melakukan verifikasi terhadap 500 calon mahasiswa yang akan mendapat Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) dari seluruh SMA se-Indonesia di Gedung Grahawidia Wisuda Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (30 Juni 2010).
Program yang baru pertama kali diluncurkan tahun ini memberikan kesempatan kepada lebih dari 1.700 SMA dan sederajat yang memiliki siswa berprestasi namun tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk mengikuti jenjang pendidikan Strata 1. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Yoni Kusmaryono, menjelaskan pada tahun ini diberikan kesempatan untuk 500 calon mahasiswa. Selanjutnya, Yoni menjelaskan, bagi calon mahasiswa yang masuk program Bidikmisi akan mendapat beasiswa senilai Rp 10 juta per tahun, meliputi biaya pendidikan seniali Rp 4 juta dan Rp 6 juta untuk biaya hidup. "Seluruh biaya hidup dan kuliah didanai oleh Kemendiknas," ujar Yoni. |
— Diki Sudrajat (30 Juni 2010, 12:45 WIB) "IPB Terima 500 Calon Mahasiswa melalui Bidikmisi" Tempo Interaktif |
20 April 2018
“”Pemberian bantuan pendidikan siswa miskin atau Bidikmisi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menuai kritik. Sistem seleksi dinilai terlalu longgar dan tidak transparan.
"Kuota Bidikmisi terbatas, sementara jumlah penduduk miskin pada usia kuliah banyak. Tata cara pemilahan dan pemilihan mahasiswa yang layak menerima bantuan itu harus transparan. Kalau tidak, bisa menimbulkan kecemburuan di masyarakat," kata Koordinator Nasional Pemantau Pendidikan Indonesia, Abdullah Ubaid. Data Kemristek dan Dikti tahun 2018 mencatat ada 360.000 mahasiswa penerima Bidikmisi yang aktif kuliah. Pada tahun kuliah 2018 ini, pemerintah memberikan kuota 90.000 mahasiswa baru. Secara terpisah, Direktur Kemahasiswaan Kemristek dan Dikti, Didin Wahidin, menjelaskan, kriteria pertama Bidikmisi ialah berasal dari keluarga miskin. Kriteria kedua, diterima di PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN, Seleksi Bersama Masuk PTN, dan ujian mandiri. "Selanjutnya, tiap-tiap PTN akan melakukan verifikasi mahasiswa potensial penerima Bidikmisi. Jika memang sesuai dengan persyaratan kemiskinan, mahasiswa tersebut dinyatakan layak menerima Bidikmisi," ujarnya. Menurut dia, hak memilih penerima Bidikmisi merupakan prerogatif PTN. Penilaian kemiskinan dilakukan berdasarkan 14 kriteria miskin oleh Badan Pusat Statistik. Syaratnya antara lain rumah tak berdinding tembok, luas tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang, pendapatan kepala rumah tangga maksimal Rp 600.000 per bulan, dan pendidikan kepala rumah tangga adalah sekolah dasar. Didin mengatakan, sesuai UU No 12 Tahun 2012, PTN wajib menyediakan kuota 20 persen untuk mahasiswa miskin. Jika jumlah mahasiswa miskin yang lolos seleksi masuk di PTN tersebut kurang dari 20 persen, sisa kuota Bidikmisi dikembalikan kepada negara untuk dibagikan ke PTN lain. Penerima Bidikmisi menerima uang kuliah dari negara sebesar Rp 2,4 juta per semester. Mereka juga menerima uang saku Rp 650.000 per bulan. "Bidikmisi bukan beasiswa, melainkan bantuan untuk memutus rantai kemiskinan," kata Didin. |
—DNE (20 April 2018) "Pemberian Bidikmisi agar Transparan" Kompas. hal 11 |
2 Mei 2019
“”Alhamdulillah, semua selama saya lima tahun di Kemdikbud semuanya berkesan. Tidak ada kata menyesal. Meskipun itu sedih, tetapi kalau memberikan nilai positif, menjadi yang luar biasa.
Salah satu di antaranya yang berkesan tentu bidikmisi. Gimana anak-anak miskin yang tadinya tidak mungkin untuk kuliah. Tapi alhamdulillah, melalui kebijakan yang sama-sama kita siapkan waktu itu. Yang tadinya tidak mungkin menjadi mungkin. Sehingga sekarang alhamdulillah diteruskan. Dan juga sudah dilengkapi dengan undang-undang. Sehingga perintahnya sekarang perintah undang-undang. Setiap perguruan tinggi negeri minimal 20% harus menerima anak-anak yang berasal dari keluarga yang terbatas secara ekonomi. |
—Kemendikbud RI (2 Mei 2019) "Bincang Bareng Tokoh - Mohammad Nuh" |