Komisi Pemberantasan Korupsi: Difference between revisions

From   
Content added Content deleted
No edit summary
Line 1: Line 1:
== Visi, misi, tugas, fungsi ==
== Visi, misi, tugas, fungsi ==
{{Cquote|Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju|||Visi KPK}}
{{Cquote|Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju|||Visi KPK<ref name="lap23">Tim Laporan Tahunan KPK (2023) "[https://www.kpk.go.id/images/Laporan_Tahunan_KPK_2023.pdf Berbenah Menutup Celah : Laporan Tahunan KPK 2023]" Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi</ref>}}


Misi :
Misi :

Revision as of 10:33, 10 May 2024

Visi, misi, tugas, fungsi

Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju
—Visi KPK[1]

Misi :

  1. Meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi.
  2. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.
  3. Pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum.
  4. Meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Tugas dan fungsi :

  1. Tindakan - tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
  2. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
  3. Monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
  4. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  5. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  6. Tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Susunan keanggotaan (2023)

  1. Ketua : Nawawi Pomolango
  2. Wakil Ketua : Alexander Marwata
  3. Wakil Ketua : Nurul Ghufron
  4. Wakil Ketua : Johanis Tanak
  5. Ketua Dewan Pengawas : Tumpak Hatorangan Panggabean
  6. Anggota Dewan Pengawas : Albertina Ho
  7. Anggota Dewan Pengawas : Indriyanto Seno Adji
  8. Anggota Dewan Pengawas : Syamsuddin Haris
  9. Anggota Dewan Pengawas : Harjono

Struktur Organisasi (2023)

  • Dewan Pengawas
    • Sekretariat Dewan Pengawas
  • Pimpinan
    • Sekretariat Jenderal
      • Biro Keuangan
      • Biro Sumber Daya Manusia
      • Biro Hukum
      • Biro Hubungan Masyarakat
      • Biro Umum
    • Sekretariat Pimpinan
    • Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
    • Juru Bicara
    • Inspektorat
    • Staf Khusus
    • Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring[2]
      • Direktorat PP LHKPN
      • Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik
      • Direktorat Monitoring
      • Direktorat Antikorupsi Badan Usaha
    • Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi
      • Direktorat Penyelidikan
      • Direktorat Penyidikan
      • Direktorat Penuntutan
      • Direktorat LABUKSI
    • Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi
      • Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah (I, II, III, IV, V)
    • Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
      • Direktorat Jejaring Pendidikan
      • Direktorat Sosialisasi dan Kampanye
      • Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
      • Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
    • Kedeputian Bidang Informasi dan Data
      • Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat
      • Direktorat Manajemen Informasi
      • Direktorat PJKAKI
      • Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi
  1. Tim Laporan Tahunan KPK (2023) "Berbenah Menutup Celah : Laporan Tahunan KPK 2023" Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi
  2. Setiap kedeputian dilengkapi dengan sekretariat kedeputian.