Kota Administratif Bekasi: Difference between revisions
Content added Content deleted
Altilunium (talk | contribs) No edit summary |
Altilunium (talk | contribs) No edit summary |
||
Line 1: | Line 1: | ||
Kota Administratif Bekasi dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 48/1981<ref>[https://peraturan.go.id/files/pp48-1981.pdf Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 48/1981 "Pembentukan Kota Administratif Bekasi"] - Ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 1981 oleh Presiden Soeharto & Menteri Sekretaris Negara Sudharmono, SH. |
Kota Administratif Bekasi dibentuk pada 12 Desember 1981 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 48/1981<ref>[https://peraturan.go.id/files/pp48-1981.pdf Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 48/1981 "Pembentukan Kota Administratif Bekasi"] - Ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 1981 oleh Presiden Soeharto & Menteri Sekretaris Negara Sudharmono, SH. |
||
</ref>, sebagai respon atas perkembangan dan kemajuan Kecamatan Bekasi dan sebagian wilayah Kecamatan Tambun di dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. |
</ref>, sebagai respon atas perkembangan dan kemajuan Kecamatan Bekasi dan sebagian wilayah Kecamatan Tambun di dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. |
||
Line 79: | Line 79: | ||
* Kecamatan Bekasi Barat : Kalibaru |
* Kecamatan Bekasi Barat : Kalibaru |
||
* Kecamatan Bekasi Utara : Harapan Jaya |
* Kecamatan Bekasi Utara : Harapan Jaya |
||
== Referensi == |