Tangerang Selatan: Difference between revisions

From   
Content added Content deleted
(Created page with "* {{Way|846414397|Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan}} ** Kejari Kota Tangsel menetapkan dua mantan pegawai PT Telkom Akses Area Tangerang sebagai tersangka korupsi tagihan fiktif. Kasus ini bermula dari temuan laporan keuangan perusahaan yang mengalami kerugian dari data tagihan pihak ketiga. Atas temuan tersebut, Kejari Tangsel melakukan investigasi sejak Januari 2021 hingga April 2022. Dari hasil investigasi, tersangka secara bersama-sama menagihkan pekerjaan fik...")
 
No edit summary
Line 1: Line 1:
* {{Way|846414397|Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan}}
* {{Way|846414397|Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan}}
** Kejari Kota Tangsel menetapkan dua mantan pegawai PT Telkom Akses Area Tangerang sebagai tersangka korupsi tagihan fiktif. Kasus ini bermula dari temuan laporan keuangan perusahaan yang mengalami kerugian dari data tagihan pihak ketiga. Atas temuan tersebut, Kejari Tangsel melakukan investigasi sejak Januari 2021 hingga April 2022. Dari hasil investigasi, tersangka secara bersama-sama menagihkan pekerjaan fiktif melalui mitra pihak ketiga. Hal ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan menjadi minus dan merugi.<ref>Syaiful Adha (30 Mei 2024) "[https://www.radarbanten.co.id/2024/05/30/kejari-tangsel-tetapkan-2-tersangka-korupsi-pt-telkom-akses-area-tangerang/ Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Telkom Akses Area Tangerang" Radar Banten</ref>
** Kejari Kota Tangsel menetapkan dua mantan pegawai PT Telkom Akses Area Tangerang sebagai tersangka korupsi tagihan fiktif. Kasus ini bermula dari temuan laporan keuangan perusahaan yang mengalami kerugian dari data tagihan pihak ketiga. Atas temuan tersebut, Kejari Tangsel melakukan investigasi sejak Januari 2021 hingga April 2022. Dari hasil investigasi, tersangka secara bersama-sama menagihkan pekerjaan fiktif melalui mitra pihak ketiga. Hal ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan menjadi minus dan merugi.<ref>Syaiful Adha (30 Mei 2024) "[https://www.radarbanten.co.id/2024/05/30/kejari-tangsel-tetapkan-2-tersangka-korupsi-pt-telkom-akses-area-tangerang/ Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Telkom Akses Area Tangerang[" Radar Banten</ref>

== Referensi ==

Revision as of 14:15, 30 May 2024

  • way Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan
    • Kejari Kota Tangsel menetapkan dua mantan pegawai PT Telkom Akses Area Tangerang sebagai tersangka korupsi tagihan fiktif. Kasus ini bermula dari temuan laporan keuangan perusahaan yang mengalami kerugian dari data tagihan pihak ketiga. Atas temuan tersebut, Kejari Tangsel melakukan investigasi sejak Januari 2021 hingga April 2022. Dari hasil investigasi, tersangka secara bersama-sama menagihkan pekerjaan fiktif melalui mitra pihak ketiga. Hal ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan menjadi minus dan merugi.[1]

Referensi

  1. Syaiful Adha (30 Mei 2024) "[https://www.radarbanten.co.id/2024/05/30/kejari-tangsel-tetapkan-2-tersangka-korupsi-pt-telkom-akses-area-tangerang/ Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Telkom Akses Area Tangerang[" Radar Banten