Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi: Difference between revisions

From   
Content added Content deleted
 
(3 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 1: Line 1:
Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi dibentuk pada 16 Desember 1997 melalui UU No 9 Tahun 1996<ref>[https://peraturan.go.id/files/uu9-1996.pdf UU No 9 Tahun 1996 "Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi"] - Disahkan di Jakarta pada 16 Desember 1997 oleh Presiden Soeharto & Menteri Sekretaris Negara Moerdiono. </ref>, dengan menggabungkan [[Kota Administratif Bekasi]] dengan sebagian wilayah [[Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi]]
Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi dibentuk pada 16 Desember 1997 melalui UU No 9 Tahun 1996<ref>[https://peraturan.go.id/files/uu9-1996.pdf UU No 9 Tahun 1996 "Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi"] - Disahkan di Jakarta pada 16 Desember 1997 oleh Presiden Soeharto & Menteri Sekretaris Negara Moerdiono. </ref>, dengan menggabungkan [[Kota Administratif Bekasi]] dengan sebagian wilayah [[Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi]].

Pada tanggal 10 Maret 1997, Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi diresmikan dengan pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi oleh Menteri Dalam Negeri. Hari ini kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi.<ref>[https://jdih.bekasikota.go.id/jdih/web/uploads/Perda_02_1998.pdf Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi No 2/1998 "Hari Jadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi]"</ref>
== Wilayah ==
== Wilayah ==
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi meliputi :
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi meliputi :
Line 34: Line 36:
* Sekretariat DPRD Tingkat II
* Sekretariat DPRD Tingkat II
* Dinas-dinas daerah dan instansi lainnya
* Dinas-dinas daerah dan instansi lainnya
=== 1998 ===
----
* Plt. Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi : Drs. H. Dudung T Ruskandi
* Plt. Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi : Drs. H. Dudung T Ruskandi
* Ketua DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi : H. Gunarso Ismail
* Ketua DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi : H. Gunarso Ismail

=== Walikota ===
Pada tahun 1997, Kabupaten Bekasi mengalami pemekaran. Kota Bekasi resmi berdiri sendiri. Wali kota pertamanya adalah Khailani AR (1997-1998), kemudian dilanjutkan Nonon Sonthanie. Saat itu belum ada pemilihan umum.

Tahun 2003, Kota Bekasi melaksanakan pemilihan umum tidak langsung melalui legislatif. Ahmad Zurfaih (Golkar) dan Mochtar Mohamad (PDIP) terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Tahun 2008, Kota Bekasi melaksanakan pemilihan umum langsung yang pertama. Mochtar Mohamad (PDIP) dan Rahmat Effendi (Golkar) berhasil mengalahkan Ahmad Syaikhu (PKS) menjadi pemenang pemilu di Kota Bekasi.

Tahun 2012, Kota Bekasi melaksanakan pemilihan umum langsung yang kedua. Rahmat Effendi (Golkar) dan Ahmad Syaikhu (PKS) berhasil mengalahkan PDIP. <ref>Tim Redaksi (10 Maret 2017) "[https://klikbekasi.co/saling-kunci-banteng-padi/ Saling Kunci Banteng Padi]" Klik Bekasi</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==

Latest revision as of 16:53, 6 July 2024

Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi dibentuk pada 16 Desember 1997 melalui UU No 9 Tahun 1996[1], dengan menggabungkan Kota Administratif Bekasi dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi.

Pada tanggal 10 Maret 1997, Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi diresmikan dengan pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi oleh Menteri Dalam Negeri. Hari ini kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi.[2]

Wilayah

Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi meliputi :

  • Kota Administratif Bekasi
    • Kecamatan Bekasi Utara
    • Kecamatan Bekasi Timur
    • Kecamatan Bekasi Selatan
    • Kecamatan Bekasi Barat
  • Sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, yang terdiri dari :
    • Kecamatan Pondokgede
    • Kecamatan Jatiasih
    • Kecamatan Bantargebang

Pusat pemerintahan

  • Kecamatan Bekasi Utara : Kelurahan Perwira
  • Kecamatan Bekasi Timur : Kelurahan Margahayu
  • Kecamatan Bekasi Selatan : Kelurahan Pekayonjaya
  • Kecamatan Bekasi Barat : Kelurahan Bintarajaya
  • Kecamatan Pondokgede : Kelurahan Jatiwaringin
  • Kecamatan Jatiasih : Desa Jatiasih
  • Kecamatan Bantargebang : Desa Bantargebang

Batas wilayah

  • Utara : Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi (Kecamatan Tarumajaya + Kecamatan Babelan)
  • Timur : Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi (Kecamatan Tambun + Kecamatan Setu)
  • Selatan : Kabupaten Daerah Tingkat II (Kecamatan Gunung Putri + Kecamatan Cimanggis)
  • Barat : Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Pemerintahan

  • Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II
    • Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi untuk pertama kalinya diangkat dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri atas usul Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II
    • Anggota yang diangkat dari wakil Organisasi Peserta Pemilihan umum, dengan memperhatikan perimbangan suara hasil Pemilu 1997
    • Anggota golongan karya ABRI
  • Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II
  • Sekretariat DPRD Tingkat II
  • Dinas-dinas daerah dan instansi lainnya

1998

  • Plt. Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi : Drs. H. Dudung T Ruskandi
  • Ketua DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi : H. Gunarso Ismail

Walikota

Pada tahun 1997, Kabupaten Bekasi mengalami pemekaran. Kota Bekasi resmi berdiri sendiri. Wali kota pertamanya adalah Khailani AR (1997-1998), kemudian dilanjutkan Nonon Sonthanie. Saat itu belum ada pemilihan umum.

Tahun 2003, Kota Bekasi melaksanakan pemilihan umum tidak langsung melalui legislatif. Ahmad Zurfaih (Golkar) dan Mochtar Mohamad (PDIP) terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Tahun 2008, Kota Bekasi melaksanakan pemilihan umum langsung yang pertama. Mochtar Mohamad (PDIP) dan Rahmat Effendi (Golkar) berhasil mengalahkan Ahmad Syaikhu (PKS) menjadi pemenang pemilu di Kota Bekasi.

Tahun 2012, Kota Bekasi melaksanakan pemilihan umum langsung yang kedua. Rahmat Effendi (Golkar) dan Ahmad Syaikhu (PKS) berhasil mengalahkan PDIP. [3]

Referensi

  1. UU No 9 Tahun 1996 "Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi" - Disahkan di Jakarta pada 16 Desember 1997 oleh Presiden Soeharto & Menteri Sekretaris Negara Moerdiono.
  2. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi No 2/1998 "Hari Jadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi"
  3. Tim Redaksi (10 Maret 2017) "Saling Kunci Banteng Padi" Klik Bekasi