Propinsi Djawa Barat: Difference between revisions
no edit summary
Altilunium (talk | contribs) (Created page with "== Wilayah == Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> : * Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi * Kabupaten Krawang dipecah menjadi dua ** Kawedanan Tambun, Srengseng, Tjikarang, Rengas...") |
Altilunium (talk | contribs) No edit summary |
||
(4 intermediate revisions by the same user not shown) | |||
Line 1:
== Wilayah ==
Menurut UU No
Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>[https://peraturan.go.id/files/50uu014.pdf UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"] Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> :
* Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi
Line 8 ⟶ 10:
* Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, Lebak, Bogor, Sukabumi, Tjianjur, Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaja, Tjiamis, Tjirebon, Kuningan, Indramaju dan Madjalengka tetap seperti Staatsblad 379-396/1925.
== Kursi DPRD
Provinsi : 60
Kabupaten :
* Bekasi : 35
* Bogor : 35
Line 27 ⟶ 32:
* Pandeglang : 20
* Lebak : 20
== Referensi ==
|