Undang-Undang: Difference between revisions

Content deleted Content added
No edit summary
 
Line 18:
# Kajian Teoretis dan Praktik Empiris
# Evaluasi dan Analisis Peraturan Perundang-undangan Terkait
# Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis<ref>Bagian ini akan menjadi bagian konsiderans ("menimbang : ..") pada UU</ref>
## Landasan Filosofis : Pertimbangan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
## Landasan Sosiologis : Pertimbangan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek