Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi: Difference between revisions

(Created page with "Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi dibentuk pada 16 Desember 1997 melalui UU No 9 Tahun 1996<ref>[https://peraturan.go.id/files/uu9-1996.pdf UU No 9 Tahun 1996 "Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi"] - Disahkan di Jakarta pada 16 Desember 1997 oleh Presiden Soeharto & Menteri Sekretaris Negara Moerdiono. </ref>, dengan menggabungkan Kota Administratif Bekasi dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi == Wilayah == Wilayah Kotamadya Daer...")
 
Line 34:
* Sekretariat DPRD Tingkat II
* Dinas-dinas daerah dan instansi lainnya
----
* Plt. Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi : Drs. H. Dudung T Ruskandi
* Ketua DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi : H. Gunarso Ismail
 
== Referensi ==