PLTP Kamojang

From   
Revision as of 06:37, 7 October 2023 by Altilunium (talk | contribs)
1918, JB Van Dijk, guru di HBS Bandung, menulis gagasannya melalui tulisan "Krachtbronnen in Italie" (Kekuasaan di Italia) yang terbit di majalah "Koloniale Studien". Keberhasilan Italia memanfaatkan panas bumi untuk energi listrik di Larnderello, Italia Tengah, menginspirasi Van Dijk untuk mendorong Pemerintah Hindia Belanda untuk melakukan hal yang sama. Namun ide itu ditanggapi dingin oleh pemerintah. Bahkan, berbagai pihak mengkritik tulisannya itu karena dianggap tidak masuk akal.

Hingga akhirnya tahun 1926 Pemerintah Hindia Belanda menggelontorkan dana untuk melakukan pengeboran di lapangan Kamojang. The Netherland East Indies Volcanological Survey, perusahaan milik Hindia Belanda, ditugasi untuk melakukan pengeboran.

Selanjutnya, bersama dengan perusahaan asal Selandia Baru, Geothermal Energy New Zealand Ltd, eksplorasi pun dimulai.

Hingga akhirnya PLTP Kamojang Unit 130 MW berhasil beroperasi pada tahun 1982. Dalam lima tahun kemudian, PLTP Kamojang Unit 2 dan Unit 3 pun beroperasi.

PLTP Kamojang, dengan kapasitas daya 140MW, terintegrasi bersama PLTP Darajat 55 MW dan PLTP Gunung Salak 180 MW dalam PLTP Kamojang Power Generaiton O&M Services Unit (POMU) 375 MW. Dengan 4 unit PLTP dari PLTP Darajat dan PLTP Gunung Salak, PLTP Kamojang POMU kini mengelola total 7 unit PLTP.
— CNBC Indonesia (July 24, 2021) "39 Tahun PLTP Kamojang, Tetap Andal Hasilkan Energi Bersih"