Propinsi Djawa Barat: Difference between revisions
Content added Content deleted
Altilunium (talk | contribs) (Created page with "== Wilayah == Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> : * Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi * Kabupaten Krawang dipecah menjadi dua ** Kawedanan Tambun, Srengseng, Tjikarang, Rengas...") |
Altilunium (talk | contribs) No edit summary |
||
Line 1: | Line 1: | ||
== Wilayah == |
== Wilayah == |
||
Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> : |
Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>[https://peraturan.go.id/files/50uu014.pdfUU No 14/1950] Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> : |
||
* Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi |
* Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi |
||
Line 27: | Line 27: | ||
* Pandeglang : 20 |
* Pandeglang : 20 |
||
* Lebak : 20 |
* Lebak : 20 |
||
== Referensi == |