Propinsi Djawa Barat: Difference between revisions

Content added Content deleted
No edit summary
Line 1: Line 1:
== Wilayah ==
== Wilayah ==
Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>[https://peraturan.go.id/files/50uu014.pdfUU No 14/1950] Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> :
Menurut UU No 11/1950 "Pembentukan Propinsi Djawa Barat"<ref>[https://peraturan.go.id/files/uu11-1950.pdf UU No 11/1950] Ditetapkan di Jogjakarta pada 4 Juli 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> , wilayah Propinsi Djawa Barat berkedudukan di Kota Bandung dan meliputi Karesidenan Banten, Djakarta, Bogor, Priangan dan Tjirebon.

Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>[https://peraturan.go.id/files/50uu014.pdf UU No 14/1950] Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> :


* Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi
* Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi