Propinsi Djawa Barat: Difference between revisions

no edit summary
(Created page with "== Wilayah == Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> : * Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi * Kabupaten Krawang dipecah menjadi dua ** Kawedanan Tambun, Srengseng, Tjikarang, Rengas...")
 
No edit summary
Line 1:
== Wilayah ==
Menurut UU No 14/1950 "Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat"<ref>[https://peraturan.go.id/files/50uu014.pdfUU No 14/1950] Ditetapkan di Jogjakarta pada 8 Agustus 1950 oleh Pemangku Djabatan Sementara Presiden Republik Indonesia, Asaat, dan Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo. Diundangkan Menteri Kehakiman A.G. Pringgodigdo</ref> :
 
* Kabupaten Djatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi
Line 27:
* Pandeglang : 20
* Lebak : 20
 
== Referensi ==